CALL FOR PAPERS
VOLUME 2 NOMOR 2 DESEMBER 2025
Pedoman Penulisan Judul, Nama, dan Alamat Penulis
Judul naskah ditulis di bagian atas halaman pertama dengan garis tengah perataan teks. Sementara itu, nama penulis (tanpa gelar akademik), dan alamat afiliasi penulis, ditulis dengan perataan teks di tengah serta di bawah judul. Kemudian, jarak antara email penulis dengan judul abstrak adalah satu spasi. Kata kunci harus ditulis di disamping di dibawah histori jurnal. Selain itu, harus dipisahkan dengan titik koma (;) untuk maksimal tiga sampai enam kata.
Penulis korespondensi harus ditulis pertama dan kemudian diikuti oleh penulis kedua, penulis ketiga, dan seterusnya. Komunikasi mengenai revisi naskah dan pernyataan akhir akan diinformasikan melalui email kepada penulis pertama saja. Jika penulis lebih dari satu, nama penulis harus ditulis terpisah dengan koma (,). Jika nama penulis terdiri dari dua kata, nama depan tidak boleh disingkat. Jika nama penulis hanya satu kata, harus ditulis dengan jelas. Namun, dalam versi online, penulisannya akan menggunakan dua kata dengan nama yang sama secara berulang untuk tujuan pengindeksan metadata.
Panduan Umum Naskah
Panduan umum naskah adalah sebagai berikut:
Pedoman Penulisan Isi Naskah
Pedoman Kutipan dan Referensi
Kutipan dalam artikel yang diambil dari artikel penulis lain harus menyertakan sumber referensi. Referensi harus menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, EndNote, atau Zotero.
Sebagai bagian dari proses penyerahan, penulis diharuskan untuk memeriksa kepatuhan penyerahan mereka terhadap semua item berikut, dan penyerahan dapat dikembalikan ke penulis yang tidak mematuhi pedoman ini.
Bhakti: Jurnal Pengabdian Masyarakat yang diterbitkan oleh Yayasan Tajuk Indonesia, berlaku ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Hak Cipta :
Lisensi :
Anda diizinkan untuk:
CALL FOR PAPERS
VOLUME 2 NOMOR 2 DESEMBER 2025
Jurnal Bhakti work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Editorial address:
Yayasan Tajuk Indonesia
Perumahan Grand Muslim 2 No R2, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.